Sinergi dengan Kelurahan, Tingkatkan Layanan Adminduk

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar melakukan terobosan yakni bersinergi dengan pemerintah desa maupun Kelurahan.

Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto mengatakan, pada jajaran pemerintah desa maupun Kelurahan salah satu stafnya ditunjuk sebagai petugas narahubung Disdukcapil. Dengan adanya petugas narahubung, maka layanan terkait dengam administrasi kependudukan (adminduk) bisa lebih praktis dan efektif.

"Apabila ada masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke Disdukcapil atau tidak bisa mengakses layanan, masyarakat bisa datang ke desa atau Kelurahan, dan lapor kepada petugas narahubung yang ada disana," kata Iryanto kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).

Lanjut dia, nanti dibantu dengan petugas narahubung tersebut, masyarakat hanya diminta untuk melengkapi persyaratan yang diminta oleh layanan adminduk. Setelah diproses melalui online oleh petugas narahubung, Disdukcapil akan langsung memprosesnya dengan cepat.

"Saat ini petugas narahubung telah tersebar sekitar pada 9 Kecamatan yang ada di Kukar, dan dengan adanya pelayanan narahubung tingkat masyarakat yang dilayani bisa mencapai sekitar 1.100, kalau sebelumnya hanya 500 warga saja," ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya petugas narahubung juga, untuk menghindari pungutan liar (calo) yang dilakukan oleh oknum tertentu. Petugas narahubung juga sudah diatur oleh amanat peraturan pemerintah Nomor 41/2019, yang salah satu pasal menyebutkan bahwa adanya layanan adminduk di Desa atau Kelurahan.

"Hal ini butuh sinergi dan komitmen bersama, baik Kecamatan, Kelurahan, Desa, untuk membuka layanan dengan sistem narahubung. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat bisa memuaskan," pungkasnya.(riz)